Pemerintah Perlu Berikan Perhatian Bagi Pengusaha Lokal yang Ingin Berinvestasi

25-08-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI La Tinro La Tunrung dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Foto: Eno/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI La Tinro La Tunrung meminta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk dapat lebih memperhatikan pengusaha lokal yang ingin berinvestasi. Menurutnya, hingga saat ini masih banyak pengusaha lokal yang mengalami kesulitan dalam berinvestasi.

 

"Banyak pengusaha-pengusaha lokal kita yang juga ingin berinvestasi, walaupun hanya mungkin Rp100 atau Rp200 miliar, tapi ini sangat berat dilakukan pengusaha lokal, izin-izin sangat sulit, kadang-kadang peraturan berubah-ubah," kata La Tinro dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

 

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, beberapa pengusaha yang ia temui mengeluhkan sulitnya berinvestasi di Indonesia. "Sehingga beberapa pengusaha yang kami sempat bertemu mengatakan ada yang studinya sudah lengkap, tapi sudah sampai 6 tahun tidak bisa keluar izinnya dari kementerian lain," imbuhnya.

 

Untuk itu, La Tinro menekankan agar Kementerian Investasi tidak hanya memberikan perhatian kepada Penanaman Modal Asing (PMA) tetapi juga kepada para pengusaha-pengusaha dalam negeri yang ingin berinvestasi. "Padahal PMA itu karpet merah yang diberikan sangat luar biasa, kenapa ngga bisa diberikan untuk pengusaha-pengusaha lokal kita?" tanya La Tinro.

 

Selain itu, legislator dapil Sulawesi Selatan III ini juga menekankan agar PMA yang ada di Indonesia dapat turut serta membina para pengusaha lokal, sehingga ada sinergi antara pengusaha lokal dan investor asing.

 

"Kemudian Pak Menteri, investor ini dimana yang pak menteri sering sampaikan bahwa investor diusahakan untuk dapat membina para pengusaha-pengusaha lokal  supaya ada sinergi antara pengusaha lokal dan investor, tapi yang terjadi seperti yang pak menteri pahami beberapa pengusaha juga mengeluh karena mereka sudah ada PO atau perjanjian untuk dibayarkan kepada pengusaha," ungkap La Tinro. (bia/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...